Mencari Apa Ke Sekolah?

Pertanyaan model begini kayaknya perlu juga dilontarkan. Baik kepada diri kita sendiri juga kepada teman-teman yang lain. Bukan apa-apa, kita nggak habis pikir dengan berbagai kejadian yang melibatkan anak sekolah. Mulai perkara tawuran, narkoba, seks bebas, sampai tindakan kriminal yang nggak layak dilakukan seorang pelajar; menodong, merampok, dan bahkan membajak bus kota. Wah, ngeri sekaligus prihatin. Jadi buat apa balajar kalo hasilnya nol besar? Nah, wajar kan kalo kita bertanya begitu? Soalnya, sekolah udah nggak bisa menciptakan murid berprestasi dan bereputasi baik. Kusut banget kan dunia pendidikan kita?

Kalo kita mau jujur emang fakta ini sangat menyedihkan. Kita jadi bingung sendiri kenapa dunia pendidikan seperti kehilangan semangat untuk mewujudkan pencerahan berpikir. Suer, kita juga kecewa kok. Mulanya kita sangat berharap dunia pendidikan mampu mencetak kader-kader berkualitas untuk memajukan bangsa dan negeri ini. Namun apa daya, kenyataan jauh banget dari harapan. Malah program belajar 9 tahun dengan proyek beasiswanya yang dulu begitu menggema gaungnya, kini nyaris tak terdengar. Dan, ssstt.. Si Doel aja sekarang malah jadi anak bimbingan belajar. Eh, ini bukan judul sinetron sekuelnya Si Doel, lho. Ini sekadar plesetan aja untuk ngebahas dunia pendidikan saat ini. Kayaknya kamu pasti masih pada inget saat Rano “Doel” Karno jadi bintang iklan layanan masyarakat tentang program pendidikan nasional. Yes, hampir tiap hari mantan idola remaja tahun 70-an ini nongol di layar televisi sambil memotivasi anak-anak supaya mau sekolah, terutama pas negeri ini sedang parah-parahnya dilanda krisis moneter. Masih ingat kan kata-katanya? “Walau bagaimana pun juga, anak-anak tetap harus sekolah,” begitu katanya menyemangati. Malah iklan layanan ini menjanjikan program beasiswa segala untuk yang nggak mampu.

Tapi, nah ini dia, belakangan kakaknya si Atun ini muncul dengan wajah baru, yakni jadi bintang iklan salah satu lembaga bimbingan belajar terkemuka di negeri ini. Iklannya pun dibuat heboh. Entah Bang Doel ini mulai mata duitan atau itu sebagai protes dan merupakan bagian dari keputus-asaannya karena melihat program pendidikan nasional yang tak bisa bangkit. Kita nggak tahu, yang pasti, kalo kita mau jujur melihat, memang dunia pendidikan di negeri ini lagi gonjang-ganjing nggak karuan. Banyak catatan miring yang berhasil dikoleksi “negerinya” Pak Dur ini. Ambil contoh, banyak oknum anak sekolah yang jadi bajingan kelas teri. Anak-anak SMP dan SMU saja sudah berani membajak bus kota dan hobi tawuran dengan anak sekolah lain. Hih, gimana nggak ancur-ancuran kan? Di sekolah ngapain aja tuh anak-anak?
Itu cuma satu kasus Brur, kasus lain jelas masih banyak, kalo ditulis secara lengkap kayaknya bakal ngabisin jatah halaman buletin ini deh. Suer, kita udah ngerasain sendiri gimana hasil yang kita dapatkan dari sekolah selama ini. Nggak banyak kan?

Ya, kita jujur aja, nggak usah takut untuk menganggukkan kepala, karena emang banyak amburadulnya. Hasilnya udah terbukti, sekolah ternyata nggak berfungsi sebagai “kawah candradimuka” dalam membina anak didiknya. Selain persoalan itu, sekarang untuk bisa duduk di bangku sekolah aja kudu punya uang banyak. Karena sekolah udah berubah menjadi lembaga bisnis. Akhirnya, nggak semua anak-anak bisa mengenyam pendidikan dengan mudah, khususnya bagi teman-teman yang emang berasal dari keluarga nggak mampu. Kasihan kan? Wajar kalo kemudian muncul tudingan miring kepada dunia pendidikan.

Huh, jelas ini masalah besar kawan. Makanya wajar, di saat negara udah nggak bisa menyediakan pendidikan yang layak dan hasilnya kurang bagus, banyak orang berpaling ke lembaga pendidikan alternatif. Buktinya, bagi kalangan yang mampu dan ingin mendapatkan hasil yang baik, maka pilihannya jatuh kepada lembaga pendidikan di luar sekolah. Walhasil, menjamurlah lembaga pendidikan yang salah satunya menggaet Si Doel untuk jadi bintang iklannya. Beres? Nggak juga, karena yang namanya pendidikan bukan cuma untuk menghasilkan murid yang hebat dan oke banget dalam urusan akademis, tapi juga kudu mantap dalam pola pikir dan pola sikapnya dalam kehidupan. Dengan kata lain, ilmu harus dilapis dengan keimanan dan ketakwaan. Nah, ini baru hebat, Brur. Kalo sekarang? Kamu udah tahu sendiri hasilnya. Banyak yang otaknya encer dalam masalah ilmu dan teknologi, tapi nggak sedikit yang akhlaknya bejat bin amburadul. Aduh, bahaya kan? Jelas!

Membentuk kepribadian Islam

Tanggal 21 April 2001, catatan buruk tentang anak sekolah ditulis lagi. Kali ini dilakukan oleh sekelompok anak SMU swasta di Jakarta yang membajak bus kota PPD trayek Blok M - Ciputat untuk ngluruk anak sekolah lain. Untungnya aksi pembajakan yang mirip di film-film action buatan Holywood itu digagalkan polisi. Hasilnya, 20 orang pelajar ditangkap beserta barang bukti berupa celurit dan senjata tajam lainnya. Sehari sebelumnya, tanggal 20 April, 29 pelajar juga diringkus polisi saat mencoba membajak bus Mayasari Bhakti. Jelas ini makin melengkapi daftar hitam dunia pendidikan. Wah, emang ini masalah berat, dan jelas parah banget. Gimana pun juga, berarti dunia pendidikan sekarang udah nggak bisa memberikan bekal yang cukup kepada anak didiknya.

Emang sih, anak-anak yang doyan tawuran biasanya berasal dari kelompok anak yang bandel dan cekak dalam urusan akademis. Tapi bukan berarti kita bisa bilang kalo kejadian itu murni kesalahan anaknya. Nggak bisa. Sebab, masalah ini merata alias mengglobal. Dengan demikian, berarti yang eror adalah sistem pendidikannya. Bener nggak? Inilah salah satu produk amburadul dari sistem kapitalisme yang selama ini mengatur kehidupan kita.

Fakta lain, kita udah sering dibikin pusing tujuh keliling dengan kelakuan sebagian besar teman-teman kita yang aktif dalam pergaulan bebas—tepatnya seks bebas. Dan, ibarat menggelindingkan bola salju, kian lama kian membesar karena menyeret masalah baru. Survei membuktikan bahwa angka perzinahan semakin meningkat, dan angka aborsi kian membengkak sebagai akibat dari longgarnya aturan dalam masalah pergaulan antar lawan jenis ini. Lengkap sudah bukti yang bisa kita liat dari hasil pendidikan selama ini. Jelas ini adalah kerugian besar bagi kita. Puwarah sekali kan?

Oke deh, kita kudu sepakat, bahwa tujuan pendidikan itu bukan cuma menciptakan murid-murid yang canggih dalam urusan ilmu pengetahuan dan teknologi semata, sementara nilai ketakwaannya kepada Allah Swt. nol besar. Tapi harus diraih dua-duanya. Itu sebabnya, Islam sebagai sebuah ideologi mampu memberikan jawaban yang tepat dalam mengurusi dunia pendidikan. Dalam Islam, tujuan pendidikan itu adalah untuk membentuk kepribadian Islam yang tangguh. Artinya, Islam melalui program pendidikannya berupaya untuk menghasilkan pelajar yang berprestasi dalam ilmu dan ketakwaannya.

Bicara soal peningkatan ilmu dan ketakwaan, maka kita bisa melihat bahwa selama ini, tujuan itu nggak berhasil dalam sistem pendidikan sekarang. Terus terang kita kecewa banget, soalnya dunia pendidikan sekarang cuma sebatas transfer ilmu aja. Bisa kamu liat sendiri betapa kita nggak merasakan nuansa peningkatan ilmu dan ketakwaan kita. Kita seperti berjalan di tempat. Parahnya lagi, pelajaran agama di sekolah umum cuma diberikan jatah 2 jam pelajaran (sekitar satu setengah jam) dalam satu minggu. Itu pun kita cuma dicekoki dengan seabrek pelajaran agama yang membosankan. Kenapa? Sebab cuma berputar-putar dalam urusan yang sifatnya normatif belaka alias nggak dituntut untuk melaksanakan aspek amaliahnya. Kamu pasti merasakan juga bahwa peran ilmu agama di sekolah umum kayaknya cuma jadi pelengkap aja daripada nggak ada sama sekali. Buktinya, hal itu nggak berpengaruh banyak dalam kehidupan sebagian besar teman kita. Ambil contoh, urusan sholat aja kayaknya masih banyak yang bolong-bolong tuh, padahal kewajiban itu sudah sering dibahas di sekolah. Iya nggak?

Baik, kita prihatin banget dengan kenyataan ini. Kita nggak mau hal ini terus berlangsung dan terulang kepada generasi mendatang. Islam, sebagai sebuah pandangan hidup, tentu aja memiliki seperangkat aturan dalam masalah ini. Dalam pandangan Islam, mencari ilmu itu adalah kewajiban bagi seluruh individu muslim, baik yang laki maupun yang perempuan, dan dari kalangan miskin ataupun yang udah tajir. Semuanya tanpa kecuali. Untuk memenuhi kebutuhan akan pendidikan tersebut Islam memiliki aturan yang unik dalam masalah ini. Seperti apa? Kamu wajib gaul juga dong.

Inilah okenya Islam, sebagai sebuah sistem kehidupan, agama ini mampu berperan banyak untuk kemaslahatan (kebaikan) ummat. Terutama kamu bisa liat faktanya di masa lalu. Yakni di masa kejayaan Khilafah Islamiyah. Gambaran sistem pendidikan Islam dalam memenuhi kebutuhan masyarakat itu bisa kita liat sebagai berikut:

Pertama, kurikulum pendidikan Islam didasarkan kepada akidah Islam yang benar dan baik. Ini wajib lho. Itu sebabnya, seluruh bahan pelajaran dan metodenya wajib ditetapkan mengikuti asas akidah Islam. Nggak boleh ada penyimpangan sedikit pun. Misalnya, dalam kurikulum pendidikan Islam nggak bakalan dimasukkan pelajaran ilmu santet atau ilmu sihir. Atau ilmu-ilmu yang bakal merusak keimanan dan meracuni akidah kita.

Kedua, materi pelajaran sains dan teknologi terapan dibedakan dengan materi tsaqafah Islam (ilmu yang lahir dari akidah Islam). Materi tsaqafah Islam kudu dipelajari sejak tingkat dasar sampai perguruan tinggi.

Ketiga, untuk menunjang pemantapan pendidikannya, negara menyediakan sarana perpus yang oke punya. Sekadar contoh, di masa kejayaan Islam, perpustakaan umum Tripoli di daerah Syam--yang dibakar oleh pasukan Salib Eropa--memiliki kurang lebih tiga juta judul buku, termasuk 50.000 eksemplar al-Quran dan tafsirnya. Wah, hebat banget kan? Itulah salah satu wujud perhatian Daulah Islam terhadap pendidikan warganya. Jadi nggak perlu ada pertanyaan, “Mencari apa ke sekolah?” seperti di jaman ini.

Ya, ini sekadar renungan buat kita semua. Betapa dunia pendidikan yang tidak dibangun berlandaskan akidah Islam hanya akan menuai kegagalan terus dan terus.

So, negara seharusnya punya peran besar dalam menjamin kebutuhan rakyat dalam hal mendapatkan pendidikan yang layak. Di masa kejayaan Islam, Daulah Islam mampu memberikan pendidikan yang bagus tanpa memungut sepeser pun dari rakyat alias gratis. Malah bagi yang berhasil membuat karya ilmiah, negara menghargainya dengan sangat tinggi. Enak banget, ya? Nah, itulah okenya Islam.

(Jangan) Gunakan Teknologi Untuk Selamatkan Bumi

Kita telah menghancurkan bumi kita. Benar. Bumi kita sakit, dan disebabkan perilaku manusia yang menyalahgunakan teknologi secara berangsur-angsur, dengan tujuan menciptakan kehidupan yang lebih mudah.

Daur ulang, Penggunaan kembali, Perbaharui lagi, Kembali Semuanya.

Berhematlah. Selalu gunakan kedua sisi dari kertas lembar. Setelah kertas tersebut penuh, jika memungkinkan, gunakan kertas bekas untuk mendaur ulang ala kamu sendiri. Proses sedikit bau, tetapi hasilnya sepadan.

Sangat sangat sangat berhematlah. Mencoba untuk tidak mengikuti barang terbaru tetapi gunakanlah milikmu yang terakhir dengan sebaik-baiknya. Mencoba untuk membeli barang-barang daur ulang atau barang yang telah diperbaharui. Hal ini lebih murah dan lebih sedikit barang tidak jelas yang terbuang. Jika kamu harus membeli produk baru, cobalah yang ramah lingkungan. Mungkin kamu bisa mencari dengan kemasan berlogo hijau.

Perpanjang Sumber Energi.

Dimulai dari mengisi ulang baterai/aki. Ini sedikit lebih mahal dari yang biasa tetapi kamu bisa menggunakannya lebih lama, lebih, dan lebih, demikian menghemat pengeluaranmu dalam jangka pendek. Di samping itu, elemen-elemen dari baterai tersebut mengandung racun untuk lingkungan. Semakin berkurangnya limbah, semakin sehat lingkungan kita.

Dengan teknologi saat ini, panel surya adalah satu-satunya pilihan umum, meskipun masih mahal bagi kebanyakan orang. Tapi di masa depan, setiap orang akan dapat memanfaatkan energi terbaru selain sumber sinar matahari seperti angin, arus sungai, dan gelombang laut. Terdapat juga diskusi mengenai "energi coklat", dengan bahan bakar air.

Lakukan Dokumen Digital

Cobalah untuk tetap dengan dokumen digital yang bukan dicetak. Ini lebih banyak menghemat kertas. Format yang populer untuk digital adalah "dicetak" media PDF.

Jangan mencetak email jika tidak diperlukan, baca ebooks, membaca digital versi media seperti Kompas Digital (http://epaper.kompas.com), atau mengikuti berita dan cerita secara online, cukup dengan Google.

Tinggal dirumah, Mengurangi Polusi.

Tindakan utama yang dapat anda lakukan untuk membantu bumi adalah tinggal dirumah. Jika tidak penting-penting amat untuk keluar lebih baik tidak usah. Seperti contoh anak remaja yang hobi menghabiskan waktu jalan-jalan dengan mobil pribadi tanpa tujuan jelas. Dengan tinggal dirumah, kamu akan menggunakan lebih sedikit dan lebih sedikit menghasilkan kabut (asap). Sementara, emisi karbon transportasi adalah penyumbang terbesar pemanasan global.

Disamping itu, tinggal dirumah bukan berarti tidak melakukan apa-apa. Sekarang ini komunikasi dan teknologi sudah memungkinkan manusia untuk berkomunikasi, bekerja untuk perusahaan dari mana saja, biasanya dari rumah. Internet juga menyediakan hampir apapun yang anda inginkan. Lebih banyak ada hal di internet daripada tidak ada yang bisa menghabiskan membaca tentang masa hidupnya.

Dampak Global Warming di Indonesia Mulai Terasa

Banda Aceh, 30 Juni 2007 15:52
Indonesia mulai merasakan dampak pemanasan global (global warming) yang dibuktikan dari berbagai perubahan iklim maupun bencana alam yang terjadi.

"Sudah banyak ditemukan dampak pemanasan global di Indonesia," kata koordinator kampanye bidang iklim dan energi World Wild Fund (WWF) Indonesia, Verena Puspawardhani di Banda Aceh, Sabtu (30/6).

Dampak pemanasan global itu di antaranya, terjadinya perubahan musim di mana musim kemarau menjadi lebih panjang sehingga menyebabkan gagal panen, krisis air bersih dan kebakaran hutan.

Dampak lainnya yaitu hilangnya berbagai jenis flora dan fauna khususnya di Indonesia yang memiliki aneka ragam jenis seperti pemutihan karang seluas 30 persen atau sebanyak 90-95 persen karang mati di Kepulauan Seribu akibat naiknya suhu air laut.

"Pemanasan global juga memicu meningkatnya kasus penyakit tropis seperti malaria dan demam berdarah. setiap tahunnya di Indonesia semakin banyak pasien penderita penyakit ini," kata Verena.

Selain itu, penelitian dari Badan Meteorologi dan Geofisika menyebutkan, Februari 2007 merupakan periode dengan intensitas curah hujan tertinggi selama 30 tahun terakhir di Indonesia. Hal ini menandakan perubahan iklim yang disebabkan pemanasan global.

Indonesia yang terletak di equator, merupakan negara yang pertama sekali akan merasakan dampak perubahan iklim. Dampak tersebut telah dirasakan yaitu pada 1998 menjadi tahun dengan suhu udara terpanas dan semakin meningkat pada tahun-tahun berikutnya.

Diperkirakan pada 2070 sekitar 800 ribu rumah yang berada di pesisir harus dipindahkan dan sebanyak 2.000 dari 18 ribu pulau di Indonesia akan tenggelam akibat naiknya air laut.

Perubahan iklim yang disebabkan pemanasan global telah menjadi isu besar di dunia. Mencairnya es kutub utara dan kutub selatan yang akan menyebabkan kepunahan habitat di sana merupakan bukti dari pemanasan global.

Pemanasan global disebabkan kegiatan manusia yang mengasilkan emisi gas rumah kaca dari industri, kendaraan bermotor, pembangkit listrik bahkan menggunaan listrik berlebihan.

"Karena itu yang harus dilakukan untuk mengatasi ancaman pemanasan globala adalah melakukan penghematan energi listrik, mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, menghentikan penebangan dan pembakaran hutan," katanya.
Verena menambahkan, pemerintah harus didesak untuk menggunakan energi terbarukan seperti matahari, air dan angin yang lebih ramah lingkungan.

10 Ways To Go Green and Save Green

How can we live lightly on the Earth and save money at the same time? Staff members at the Worldwatch Institute, a global environmental organization, share ideas on how to GO GREEN and SAVE GREEN at home and at work.
Climate change is in the news. It seems like everyone's "going green." We're glad you want to take action, too. Luckily, many of the steps we can take to stop climate change can make our lives better. Our grandchildren-and their children-will thank us for living more sustainably. Let's start now.
We've partnered with the Million Car Carbon Campaign to help you find ways to save energy and reduce your carbon footprint. This campaign is uniting conscious consumers around the world to prevent the emissions-equivalent of 1 million cars from entering the atmosphere each year.
Keep reading for 10 simple things you can do today to help reduce your environmental impact, save money, and live a happier, healthier life.

1. Save energy to save money.

State of the World 2009:
Into a Warming World
o Set your thermostat a few degrees lower in the winter and a few degrees higher in the summer to save on heating and cooling costs.
o Install compact fluorescent light bulbs (CFLs) when your older incandescent bulbs burn out.
o Unplug appliances when you're not using them. Or, use a "smart" power strip that senses when appliances are off and cuts "phantom" or "vampire" energy use.
o Wash clothes in cold water whenever possible. As much as 85 percent of the energy used to machine-wash clothes goes to heating the water.
o Use a drying rack or clothesline to save the energy otherwise used during machine drying.

2. Save water to save money.
o Take shorter showers to reduce water use. This will lower your water and heating bills too.
o Install a low-flow showerhead. They don't cost much, and the water and energy savings can quickly pay back your investment.
o Make sure you have a faucet aerator on each faucet. These inexpensive appliances conserve heat and water, while keeping water pressure high.
o Plant drought-tolerant native plants in your garden. Many plants need minimal watering. Find out which occur naturally in your area.

3. Less gas = more money (and better health!).

World Watch Magazine
o Walk or bike to work. This saves on gas and parking costs while improving your cardiovascular health and reducing your risk of obesity.
o Consider telecommuting if you live far from your work. Or move closer. Even if this means paying more rent, it could save you money in the long term.
o Lobby your local government to increase spending on sidewalks and bike lanes. With little cost, these improvements can pay huge dividends in bettering your health and reducing traffic.

4. Eat smart.
o If you eat meat, add one meatless meal a week. Meat costs a lot at the store-and it's even more expensive when you consider the related environmental and health costs.
o Buy locally raised, humane, and organic meat, eggs, and dairy whenever you can. Purchasing from local farmers keeps money in the local economy.
o Watch videos about why local food and sustainable seafood are so great.
o Whatever your diet, eat low on the food chain [pdf]. This is especially true for seafood.

5. Skip the bottled water.
o Use a water filter to purify tap water instead of buying bottled water. Not only is bottled water expensive, but it generates large amounts of container waste.
o Bring a reusable water bottle, preferably aluminum rather than plastic, with you when traveling or at work.
o Check out this short article for the latest on bottled water trends.

6. Think before you buy.

Low Carbon Energy Report
o Go online to find new or gently used secondhand products. Whether you've just moved or are looking to redecorate, consider a service like craigslist or FreeSharing to track down furniture, appliances, and other items cheaply or for free.
o Check out garage sales, thrift stores, and consignment shops for clothing and other everyday items.
o When making purchases, make sure you know what's "Good Stuff" and what isn't.
o Watch a video about what happens when you buy things. Your purchases have a real impact, for better or worse.

7. Borrow instead of buying.
o Borrow from libraries instead of buying personal books and movies. This saves money, not to mention the ink and paper that goes into printing new books.
o Share power tools and other appliances. Get to know your neighbors while cutting down on the number of things cluttering your closet or garage.

8. Buy smart.

Climate Change Reference
Guide
o Buy in bulk. Purchasing food from bulk bins can save money and packaging.
o Wear clothes that don't need to be dry-cleaned. This saves money and cuts down on toxic chemical use.
o Invest in high-quality, long-lasting products. You might pay more now, but you'll be happy when you don't have to replace items as frequently (and this means less waste!).

9. Keep electronics out of the trash.
o Keep your cell phones, computers, and other electronics as long as possible.
o Donate or recycle them responsibly when the time comes. E-waste contains mercury and other toxics and is a growing environmental problem.
o Recycle your cell phone.
o Ask your local government to set up an electronics recycling and hazardous waste collection event.

10. Make your own cleaning supplies.

Join the Million Car Carbon Campaign by purchasing your Earth-Aid kit today.
o The big secret: you can make very effective, non-toxic cleaning products whenever you need them. All you need are a few simple ingredients like baking soda, vinegar, lemon, and soap.
o Making your own cleaning products saves money, time, and packaging-not to mention your indoor air quality.

Mari Menanam Pohon Untuk Bumi Kita

Berdasarkan Keppres No.24 Tahun 2008 tentang Hari Menanam Pohon Indonesia dan imbauan Presiden RI yang tertuang dalam Surat Menteri Kehutanan RI Nomor S.86/Menhut-V/2009 serta dalam rangka meningkatkan partisipasi kegiatan penanaman dan untuk menyukseskan gerakan menanam One Man One Tree, Departemen Keuangan melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Depkeu Nomor SE-1106/SJ/2009 meminta perhatian kepada seluruh jajaran dan keluarga besar Departemen Keuangan di seluruh Indonesia untuk melaksanakan gerakan penanaman pohon.

Dimana diharapkan setiap orang/pegawai dapat mendukung program tersebut dengan menanam satu pohon di lingkungan masing-masing dengan tujuan mendorong masyarakat agar secara terus menerus membudayakan menanam pohon. Gerakan Penanaman Pohon Satu Orang Satu Pohon (One Man One Tree) tahun 2009 dicanangkan mulai tanggal 1 Februari sampai akhir tahun 2009.Adapun teknis pelaksanaan penanaman pohon di lingkungan Instansi Departemen Keuangan atau lokasi resapan air/lahan kosong/lokasi lainnya pada wilayah kerja Unit diharapkan dapat berkoordinasi dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) setempat dan Pemerintah Daerah Propinsi/Kabupaten/Kota terkait.

Jika penduduk Indonesia berjumlah sekitar 230 juta jiwa, maka pada tahun 2009 ini bangsa Indonesia harus dapat menanam sebanyak 230 juta pohon. Gerakan penanaman dan Pelihara Pohon, harus terus digelorakan dan dilakukan secara kontinyu pada setiap tahun masa tanam. Dalam waktu 5 sampai 10 tahun mendatang, bangsa Indonesia akan menikmati indahnya bumi Indonesia hijau berseri. Kita harus mulai dari diri sendiri, kita mulai dari lingkungan kita sendiri, kita mulai dari sekarang, ONE MAN ONE TREE!



Sumber : http://www.bppk.depkeu.go.id/index.php/20090413201/umum/omot.html

Gerakan One Man One Tree

Gerakan One Man One Tree (Gerakan Penanaman Pohon Satu Orang Satu Pohon) telah dicanangkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertepatan dengan Hari Penanaman Pohon Nasional, 28 November 2008. Diperkuat dengan Keppres RI Nomor 24 Tahun 2008 tentang Hari Menanam Pohon Nasional. Juga imbauan Presiden yang tertuang dalam Surat Menteri Kehutanan RI Nomor S.86/Menhut-V/2009.
Dengan gerakan One Man One Tree ini diharapakan setiap orang indonesia dapat mendukung program tersebut dengan menanam satu pohon di lingkungan masing-masing dengan tujuan mendorong masyarakat agar secara terus menerus membudayakan menanam pohon. Gerakan Penanaman Pohon Satu Orang Satu Pohon (One Man One Tree) tahun 2009 dicanangkan mulai tanggal 1 Februari sampai akhir tahun 2009.


Idealnya, setelah setahun program ini berlangsung setidaknya akan tumbuh 238 juta pohon baru. Sesuai dengan jumlah penduduk di Indonesia yang tahun ini (katanya) mencapai 238 juta jiwa. Dan angka ini, harus diakui sebagai angka yang sangat fantastik dan mempunyai perananan yang besar pada bumi dan lingkungan hidup. Utamanya, tentu, untuk mengurangi dampak pencemaran udara dan pemanasan global.
Pertanyaannya, setelah 8 bulan berlalu, sudahkah Gerakan One Man One Tree ini berjalan sesuai dengan yang diharapkan?. Untuk menjawab pertanyan ini tidak perlu menggali data-data dan aneka survey. Cukuplah kita bertanya pada diri masing-masing, sudahkah kita menanam sebatang pohon tahun ini.
Saya sendiri beberapa bulan yang lalu, telah menanam sebatang pohon Sawo Kecik (Manilkara kauki) di halaman rumah saya. Ibu saya menanam sebatang pohon kenanga (Cananga odorata). Sedangkan Ayah saya memilih menanam Jeruk Nipis (Citrus aurantifolia).
Kembali ke pertanyaan; sudahkah kita menanam sebatang pohon tahun ini?
Sumber : http://alamendah.wordpress.com/2009/11/05/gerakan-one-man-one-tree/
Gerakan One Man One Tree (Gerakan Penanaman Pohon Satu Orang Satu Pohon) telah dicanangkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bertepatan dengan Hari Penanaman Pohon Nasional, 28 November 2008. Diperkuat dengan Keppres RI Nomor 24 Tahun 2008 tentang Hari Menanam Pohon Nasional. Juga imbauan Presiden yang tertuang dalam Surat Menteri Kehutanan RI Nomor S.86/Menhut-V/2009.
Dengan gerakan One Man One Tree ini diharapakan setiap orang indonesia dapat mendukung program tersebut dengan menanam satu pohon di lingkungan masing-masing dengan tujuan mendorong masyarakat agar secara terus menerus membudayakan menanam pohon. Gerakan Penanaman Pohon Satu Orang Satu Pohon (One Man One Tree) tahun 2009 dicanangkan mulai tanggal 1 Februari sampai akhir tahun 2009.
Idealnya, setelah setahun program ini berlangsung setidaknya akan tumbuh 238 juta pohon baru. Sesuai dengan jumlah penduduk di Indonesia yang tahun ini (katanya) mencapai 238 juta jiwa. Dan angka ini, harus diakui sebagai angka yang sangat fantastik dan mempunyai perananan yang besar pada bumi dan lingkungan hidup. Utamanya, tentu, untuk mengurangi dampak pencemaran udara dan pemanasan global.
Pertanyaannya, setelah 8 bulan berlalu, sudahkah Gerakan One Man One Tree ini berjalan sesuai dengan yang diharapkan?. Untuk menjawab pertanyan ini tidak perlu menggali data-data dan aneka survey. Cukuplah kita bertanya pada diri masing-masing, sudahkah kita menanam sebatang pohon tahun ini.
Saya sendiri beberapa bulan yang lalu, telah menanam sebatang pohon Sawo Kecik (Manilkara kauki) di halaman rumah saya. Ibu saya menanam sebatang pohon kenanga (Cananga odorata). Sedangkan Ayah saya memilih menanam Jeruk Nipis (Citrus aurantifolia).
Kembali ke pertanyaan; sudahkah kita menanam sebatang pohon tahun ini?



Sumber : http://alamendah.wordpress.com/2009/11/05/gerakan-one-man-one-tree/

UPAYA PENGENDALIAN PERUBAHAN IKLIM DAN PEMANASAN GLOBAL DENGAN ONE MAN ONE TREE

Departemen Kehutanan melakukan berbagai upaya untuk ikut serta mengendalikan perubahan iklim dan pemanasan global. Upaya yang melibatkan seluruh komponen bangsa ini pada prinsipnya adalah dengan memperbanyak pohon dan tanam-tanaman sehingga memperbanyak penyerapan unsur-unsur gas-gas berbahaya, serta melestarikan hutan yang ada. Upaya keras Departemen Kehutanan melakukan penanaman pohon secara besar-besaran dan mempertahankan keutuhan ekosistem hutan antara lain dengan :
• Program HTI, sampai tahun 2009 telah tertanam pohon pada kawasan seluas 4,2 juta ha dari target 5 juta ha.
• Program Gerhan sampai tahun 2009 telah tertanam pohon pada kawasan seluas 3,7 juta ha dari target 5 juta ha.
• Program Perluasan dan Intensifikasi Hutan Rakyat sampai tahun 2009 telah tertanam 1,7 juta ha dari target 2 juta ha.
• Pengembangan Hutan Tanaman Rakyat sampai tahun 2015 dengan target 5,4 juta ha.
• Hutan Desa sampai dengan tahun 2015 dengan target 2,1 juta ha,
• Hutan Kemasyarakatan sampai dengan tahun 2015 dengan target 2,1 juta ha.
Selain program tersebut, Departemen Kehutanan juga telah berupaya menurunkan laju deforestasi dan degradasi hutan dan lahan dari 2,83 juta ha/tahun pada tahun 1999-2000 menjadi 1,08 juta ha/tahun pada tahun 2000-2006, menurunkan lahan yang terdegradasi atau kritis dari 59,3 juta ha sebelum tahun 2005 menjadi 30 juta ha setelah tahun 2005. Menurunkan tingkat pencurian kayu dan perdagangan kayu illegal dari 9600 kasus pada akhir tahun 2004 menjadi 300 kasus pada akhir tahun 2008, serta mengendalikan tingkat kebakaran lahan dan hutan dengan menurunkan jumlah hotspot dari 121.622 titik pada tahun 2006, 27.247 titik tahun 2007 dan hingga 11 Nopember 2008 terpantau 17.020 titik. Dibandingan tahun 2006 di propinsi rawan kebakaran, pada tahun 2007 terjadi penurunan hotspot sebesar 78% dan pada tahun 2008 terjadi penurunan hotspot sebesar 86%.
Langkah selanjutnya, Departemen Kehutanan mengajak seluruh komponen bangsa melakukan kegiatan penanaman serentak secara nasional yang telah dimulai sejak tahun 2007 dengan target sebanyak 79 juta pohon, dan tahun 2008 dengan target sebanyak 100 juta pohon. Realisasinya, target-target tersebut ternyata terlampaui. Pohon yang berhasil ditanam melebihi target yang dicanangkan. Penanaman serentak secara nasional tahun 2007 terealisasi 86,9 juta pohon. Gerakan Perempuan Tanam dan Pelihara Pohon tahun 2007 sebanyak 10 juta batang, terealisasi 14,1 juta batang. Gerakan Penanaman Serentak 100 juta pohon tahun 2008 telah terealisasi sebanyak 109 juta batang (lebih dari 100%). Gerakan Perempuan Tanam dan Program Ketahanan Pangan (GPT-PKP) juga terealisasi lebih dari 100% yaitu sebesar 5.083.467 batang dari rencana 5.010.000 batang. Demikian juga kerjasama kemitraan dengan berbagai ormas keagamaan dalam penanaman pohon, telah menanam 700 juta batang pohon.
Ancaman dan permasalahan lingkungan yang dihadapi manusia saat ini adalah pemanasan global dan perubahan iklim. Indonesia memiliki peran yang penting dalam isu perubahan iklim global dengan menyediakan jasa lingkungan berupa penyerapan emisi karbon dari hutan yang ada.
Hutan Indonesia yang luasnya 120,3 juta ha diyakini mampu menyerap emisi secara signifikan. Namun demikian terjadinya deforestasi dan degradasi hutan di Indonesia juga dianggap sebagai sumber emisi karbon karena melepas CO2 ke atmosfer. Pada kondisi hutan yang baik, keberadaan hutan bermanfaat sebagai penyimpan dan penyerap emisi karbon atau Gas Rumah Kaca (GRK). Namun, pada kondisi hutan yang kurang baik, dianggap sebagai sumber emisi karbon karena melepas CO2 ke atmosfer. Menurut Stern Report, deforestasi menyumbang 18% dari emisi GRK total dunia, dan 75%-nya berasal dari negara berkembang.
Pemerintah menargetkan, pada tahun 2009 ini bangsa Indonesia mampu menanam sebanyak 230 juta batang pohon. Untuk dapat memenuhi target satu orang menanam satu pohon, bangsa Indonesia harus bekerja dan berusaha keras membangkitkan dan mengembangkan partisipasi masyarakat seluas-luasnya. Dengan perhitungan orang per orang, maka secara individu, secara keluarga, kelompok, RT, RW, Desa, Kelurahan, Kecamatan, Wilayah, hingga Pemerintah Daerah harus diupayakan berpartisipasi melakukan penanaman pohon. Kita harus mulai dari diri sendiri, kita mulai dari lingkungan kita sendiri, kita mulai dari sekarang, ONE MAN ONE TREE!
Gerakan penanaman dan pemeliharaan pohon harus terus digelorakan dan dilakukan secara kontinyu pada setiap tahun masa tanam. Dalam waktu 5 sampai 10 tahun mendatang, bangsa Indonesia akan menikmati indahnya bumi Indonesia hijau berseri.

Sumber :
http://www.dephut.go.id/index.php?q=id/node/5368

Perencanaan Pembangunan Perkotaan di Indonesia

Kiranya pemerintah telah menyadari bahwa perencanaan itu mahal. Namun lebih mahal lagi adalah pembangunan tanpa perencanaan. Hal ini terasa sekali pada pembangunan kota. Dalam hal perencanaan pembangunan kota, di Indonesia telah lama dilaksanakan, diawali dengan diberlakukannya De Statuten van 1642, khusus bagi kota Batavia (Jakarta sekarang. Periode berikutnya oleh Pemerintah Indonesia ditetapkan Standsvorming Ordonantie, Staatblaad No. 168 tahun 1948. Ketentuan ini berlaku sampai dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 24 tahun 1992 tentang Penataan Ruang, yang secara tegas mencabut berlakunya Standsvorming Ordonantie, Staatblaad No. 168 tahun 1948, yang berbau kolonial tersebut.
Walau undang-undang tentang Penataan Ruang baru ditetapkan pada tahun 1992, yang tepatnya pada tanggal 13 Oktober 1992, hal ini tidak berarti bahwa kegiatan perencanaan tata ruang kota tidak dilakukan Pemerintah. Sejak sekitar tahun 1970-an, perencanaan tata ruang secara komprehensif telah dilaksanakan di bawah tanggung jawab Ditjen Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum, yang bekerjasama dengan Ditjen PUOD (Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah) Departemen Dalam Negeri. Pada umumnya pola penataan ruang pada masa itu lebih mengacu pada pola penataan ruang di Eropah, yakni dengan pola pemintakatan atau zoning yang ketat.
Dalam pelaksanaannya produk penataan ruang pola zoning tidak efektif, sehingga terbit Instruksi Menteri Dalam Negeri No.: 30 tahun 1985 tentang Penegakan Hukum/ Peraturan Dalam Rangka Pengelolaan Daerah Perkotaan, yang diikuti dengan terbitnya: (a) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 1986 tentang Penetapan Batas Wilayah Kota di Seluruh Indonesia, dan (b) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 2 tahun 1987 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kota. Kedua peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut merupakan acuan para pihak terlibat dalam penyusunan tata ruang kota, sebelum ditetapkannya Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Undang-Undang Penataan Ruang.
Produk perencanaan tata ruang kota yang mengacu pada kedua peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut dirasa lebih luwes (fleksible), karena lebih mendasarkan pada kecenderungan yang terjadi, dan setiap 5 (lima) tahun dievaluasi dan bila terjadi penyimpangan dapat direvisi kembali. Namun dengan tidak adanya sanksi terhadap pelanggaran rencana tata ruang kota ini menunjukkan pula adanya ketidakpastian dari rencana tata ruang kota yang telah ditetapkan sebagai peraturan daerah tersebut.
Dari penelitian diketahui bahwa pada umumnya penyimpangan terhadap rencana tata ruang kota justru berawal dari kebijaksanaan pemerintah. Hal ini berarti pemerintah daerah sebagai penanggung jawab rencana tata ruang kota dirasa kurang konsekuen dalam melaksanakan pembangunan kota. Sebagai penyebab utama kurang efektifnya rencana tata ruang kota (dengan indikator adanya berbagai penyimpangan) adalah selain kurang adanya koordinasi antar dinas/instansi, juga kurang dilibatkannya unsur masyarakat, sehingga aspirasi masyarakat kurang terakomodasikan di dalam rencana tata ruang kota.
Dari hal-hal terurai di atas dapat dikatakan bahwa penetapan peraturan daerah tentang rencana tata ruang kota hanyalah sekedar formalitas, sesuai dengan ketentuan peraturan Menteri Dalam Negeri. Tetapi mulai dari proses penyusunan, sampai dengan implementasi dan pelaksanaannya jauh dari apa yang diinginkan oleh peraturan dasarnya.

Reformasi perencanaan kota
Di Indonesia reformasi total telah digulirkan, dengan dimotori oleh unsur mahasiswa, sebagai akibat telah membudayanya KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) di setiap aspek kehidupan masyarakat. Di dalam proses perencanaan kota juga tidak luput dari KKN. Dimulai dari penunjukkan konsultan perencana yang menyalahi prosedur, mark up anggaran, maupun proses penetapan peraturan daerah, kesemuanya berbau KKN. Karenanya di dalam proses penyusunan rencana tata ruang kota sampai dengan pelaksanaan perlu adanya reformasi, yang dimulai dari teori/konsepsi yang dipergunakan, prosedur sampai dengan implementasi dan pelaksanaannya perlu adanya perubahan/reformasi.
Sebagaimana diketahui bahwa Rencana Tata Ruang kota yang berisi rencana penggunaan lahan perkotaan, menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 2 tahun 1987, dibedakan dalam Rencana Umum Tata Ruang Kota, yang merupakan rencana jangka panjang; Rencana Detail Tata Ruang Kota, sebagai rencana jangka menengah, dan Rencana Teknis Tata Ruang Kota, untuk jangka pendek. Ketiga jenis tata ruang kota tersebut disajikan dalam bentuk peta-peta dan gambar-gambar yang sudah pasti (blue print).
Sebagaimana dikemukakan oleh para pakar ilmu sosial, bahwa bangsa Indonesia sebagai bangsa yang sedang berkembang, sangatlah dinamis dengan perubahan-perubahan yang terjadi. Terlebih lagi dengan berkembang-pesatnya teknologi komunikasi dan transportasi di dalam era globalisasi. Pada kondisi masyarakat yang demikian kiranya kurang tepat dengan diterapkannya perencanaan tata ruang kota yang bersifat pasti atau blue print planning. Blue print planning lebih tepat diterapkan pada masyarakat yang sudah mantap, karena pada masyarakat yang sudah mantap ini, perubahan-perubahan yang terjadi sangatlah kecil. Sedang untuk masyarakat yang sedang berkembang lebih tepat diterapkan model process planning.
Kebijaksanaan selama ini yang mengejar pertumbuhan tingkat ekonomi makro menjadikan rencana tata ruang kota berfungsi sebagai sarana penunjangnya. Pembangunan kota lebih berorientasikan kepada si kaya dari pada kepada si miskin. Karenanya si kaya semakin kaya, dan si miskin semakin tersingkir. Hal ini menjadikan kota yang lebih egois, kurang manusiawi, dan dampaknya sebagai tergambar di atas, serta terjadinya kecemburuan sosial, yang berakibat terjadinya kerusuhan-kerusuhan masal. Karena itulah reformasi dalam perencanaan kota merupakan suatu keharusan bagi pemerintah Indonesia saat ini.
Beberapa hal yang dirasa sangat penting dalam rangka reformasi perencanaan tata ruang kota antara lain:
1. Merubah dari perencanaan fisik, seperti yang seperti sekarang dilakukan menjadi perencanaan sosial. Dengan perubahan pola pikir dan kondisi masyarakat, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan lahan akan meningkat. Advocacy planning sangat diperlukan demi kepentingan masyarakat, demi terakomodasikannya aspirasi masyarakat. Memang Advocacy Planning dirasa lebih mahal. Namun lebih mahal lagi perencanaan yang tidak efektif maupun pembangunan yang tanpa perencanaan. Advocacy planning dapat diterapkan pula pada pembahasan oleh anggota DPRD. Dalam hal ini konsultan memberikan masukan-masukan sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan rencana sebagai Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang Kota.
2. Merubah kebijaksanaan top down menjadi bottom up karena top down merupakan sumber korupsi dan kolusi bagi pihak-pihak yang terlibat. Sering kali propyek-proyek model top down dari pusat kurang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan. Aspirasi dari masyarakat tidak terakomodasikan di dalam ketetapan rencana tata ruang kota. Para wakil masyarakat yang diundang dalam seminar, seperti: Kepala Kelurahan / Desa, Ketua LKMD setempat selain kurang berwawasan terhadap perencanaan makro, juga dapat dikatakan sebagai kepanjangan tangan pemerintah.
3. Comprehensive Planning lebih tepat dari pada sectoral planning. Comprehensive Planning sebagai perencanaan makro untuk jangka panjang bagi masyarakat di negara sedang berkembang (dengan dinamika masyarakat yang begitu besar) dirasa kurang sesuai. Akibatnya perencanaan tersebut tidak/kurang efektif, dengan begitu banyaknya penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, baik disengaja maupun tidak. Perencanaan sektoral merupakan perencanaan terhadap sektor-sektor yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dalam waktu mendesak.
4. Peranserta secara aktif para pakar secara terpadu dari berbagai disiplin ilmu sangat diperlukan di dalam proses penyusunan tata ruang kota. Komisi Perencanaan Kota (sebagaimana diterapkan di Amerika Serikat) kiranya perlu diterapkan pula di Indonesia. Hal ini didasari bahwa permasalahan perkotaan merupakan permasalahan yang sangat komplek, tidak hanya permasalahan ruang saja, tetapi menyangkut pula aspek-aspek: ekonomi, sosial, budaya, hukum dan lain sebagainya.
5. Merubah peraturan-peraturan yang berkaitan dengan tanah, lahan, dan ruang khususnya di perkotaan menjadi lebih berorientasi pada kepentingan dan perlindungan rakyat kecil. Lembaga magersari dan bagi hasil yang oleh UUPA dihapus perlu dihidupkan kembali (sebagaimana disarankan Eko Budihardjo). Penataan lahan melalui Land Consolidation, Land Sharing, dan Land Readjustment perlu ditingkatkan.
6. Tidak kalah pentingnya adalah bahwa Rencana Tata Ruang yang telah ditetapkan men-jadi Peraturan Daerah, perlu ditindak-lanjuti dengan implementasinya, menjadi acuan dalam penyusunan program-program kegiatan pembangunan, dan tidak sekedar menjadi penghuni perpustakaan Bappeda.

REFORMASI PERENCANAAN TATA RUANG KOTA

Pendahuluan
Terdapat hubungan yang sangat erat antara masyarakat terhadap ruang sebagai wadah kegiatan. Kota sebagai tempat terpusatnya kegiatan masyarakat, akan senantiasa berkembang baik kuantitas maupun kualitasnya, sesuai perkembangan kuantitas dan kuali-tas masyarakat. Hal tersebut merupakan indikator dinamika serta kondisi pembangunan masyarakat kota tersebut berserta wilayah di sekitarnya.
Disadari bahwa berbagai macam usaha pembangunan di kota telah dilaksanakan di Indonesia selama ini. Namun secara umum diketahui pula bahwa di balik hasil pembangunan fisik kota yang menunjang kesejahteraan masyarakat, tidak sedikit pula dampak pembangunan yang dirasa merugikan kehidupan (fisik dan psikhis) masyarakat.
Berkurangnya lahan pertanian subur di sepanjang jalur transportasi, banjir-banjir lokal karena tersumbatnya saluran drainase oleh sampah, galian-galian pipa dan kabel yang tidak kunjung selesai dan lain-lain yang semua itu sebagai akibat pembangunan yang dilaksanakan tidak secara terpadu antara satu sektor dengan sektor lainnya. Di samping itu izin pembangunan yang direkomendasikan Pemerintah Daerah sering tidak terpadu dengan peraturan daerah yang telah ditetapkan. Seperti daerah hijau (sebagai penyangga) diijinkan untuk daerah permukiman.
Hasil penelitian menunjukkan adanya kecenderungan bahwa di daerah perkotaan (khususnya di kota-kota besar) terjadi: (a) penurunan persentase rumah tangga terhadap rasa aman dari tindak kejahatan; (b) peningkatan jumlah pengangguran dan jumlah kriminalitas oleh kelompok pemuda. Keadaan yang demikian ini semakin meningkat pada akhir-akhir ini, terutama disebabkan oleh kondisi perekonomian nasional yang semakin terpuruk, yang berakibat begitu besarnya pemutusan hubungan kerja (PHK), perkelahian antar kelompok preman, dan terhentinya pelaksanaan proyek-proyek besar.
Keadaan sebagai tergambar di atas telah merupakan keadaan yang umum di negara-negara berkembang sebagai akibat dari pembangunan lebih berorientasikan pada daerah perkotaan. Dengan pola pembangunan yang demikian menjadikan laju urbansisasi berjalan dengan cepatnya. Namun urbanisasi tersebut tidak dibarengi perubahan pola pikir masyarakat dari perdesaan menjadi pola pikir perkotaan. Keadaan seperti ini justru merugikan para urbanisan sendiri, yang akibatnya menjadi beban masyarakat kota pada umumnya, dan pengelola kota pada khususnya. Hal tersebut tercermin dari lebih tingginya persentase penduduk miskin di daerah perkotaan.
Dari hasil penelitian diketahui bahwa secara nasional persentase jumlah penduduk miskin di daerah perkotaan (17,6 %) dan di daerah perdesaan (14,2 %), sedang di wilayah P. Jawa dan Bali nasional persentase jumlah penduduk miskin di perkotaan: 18,5 %, sedang di perdesaan 12,5 %). Hal ini diperkirakan karena besarnya laju urbanisasi (3,38 %) di daerah perkotaan, yang pada umumnya dilakukan oleh mereka yang belum memiliki ketrampilan khusus sebagai modal menghadapi persaingan antar masyarakat perkotaan.

Perencanaan pembangunan perkotaan di Indonesia
Kiranya pemerintah telah menyadari bahwa perencanaan itu mahal. Namun lebih mahal lagi adalah pembangunan tanpa perencanaan. Hal ini terasa sekali pada pembangunan kota. Dalam hal perencanaan pembangunan kota, di Indonesia telah lama dilaksanakan, diawali dengan diberlakukannya De Statuten van 1642, khusus bagi kota Batavia (Jakarta sekarang. Periode berikutnya oleh Pemerintah Indonesia ditetapkan Standsvorming Ordonantie, Staatblaad No. 168 tahun 1948. Ketentuan ini berlaku sampai dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 24 tahun 1992 tentang Penataan Ruang, yang secara tegas mencabut berlakunya Standsvorming Ordonantie, Staatblaad No. 168 tahun 1948, yang berbau kolonial tersebut.
Walau undang-undang tentang Penataan Ruang baru ditetapkan pada tahun 1992, yang tepatnya pada tanggal 13 Oktober 1992, hal ini tidak berarti bahwa kegiatan perencanaan tata ruang kota tidak dilakukan Pemerintah. Sejak sekitar tahun 1970-an, perencanaan tata ruang secara komprehensif telah dilaksanakan di bawah tanggung jawab Ditjen Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum, yang bekerjasama dengan Ditjen PUOD (Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah) Departemen Dalam Negeri. Pada umumnya pola penataan ruang pada masa itu lebih mengacu pada pola penataan ruang di Eropah, yakni dengan pola pemintakatan atau zoning yang ketat.
Dalam pelaksanaannya produk penataan ruang pola zoning tidak efektif, sehingga terbit Instruksi Menteri Dalam Negeri No.: 30 tahun 1985 tentang Penegakan Hukum/ Peraturan Dalam Rangka Pengelolaan Daerah Perkotaan, yang diikuti dengan terbitnya: (a) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 tahun 1986 tentang Penetapan Batas Wilayah Kota di Seluruh Indonesia, dan (b) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 2 tahun 1987 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kota. Kedua peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut merupakan acuan para pihak terlibat dalam penyusunan tata ruang kota, sebelum ditetapkannya Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan Undang-Undang Penataan Ruang.
Produk perencanaan tata ruang kota yang mengacu pada kedua peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut dirasa lebih luwes (fleksible), karena lebih mendasarkan pada kecenderungan yang terjadi, dan setiap 5 (lima) tahun dievaluasi dan bila terjadi penyimpangan dapat direvisi kembali. Namun dengan tidak adanya sanksi terhadap pelanggaran rencana tata ruang kota ini menunjukkan pula adanya ketidakpastian dari rencana tata ruang kota yang telah ditetapkan sebagai peraturan daerah tersebut.
Dari penelitian diketahui bahwa pada umumnya penyimpangan terhadap rencana tata ruang kota justru berawal dari kebijaksanaan pemerintah. Hal ini berarti pemerintah daerah sebagai penanggung jawab rencana tata ruang kota dirasa kurang konsekuen dalam melaksanakan pembangunan kota. Sebagai penyebab utama kurang efektifnya rencana tata ruang kota (dengan indikator adanya berbagai penyimpangan) adalah selain kurang adanya koordinasi antar dinas/instansi, juga kurang dilibatkannya unsur masyarakat, sehingga aspirasi masyarakat kurang terakomodasikan di dalam rencana tata ruang kota.
Dari hal-hal terurai di atas dapat dikatakan bahwa penetapan peraturan daerah tentang rencana tata ruang kota hanyalah sekedar formalitas, sesuai dengan ketentuan peraturan Menteri Dalam Negeri. Tetapi mulai dari proses penyusunan, sampai dengan implementasi dan pelaksanaannya jauh dari apa yang diinginkan oleh peraturan dasarnya.

Reformasi perencanaan kota
Di Indonesia reformasi total telah digulirkan, dengan dimotori oleh unsur mahasiswa, sebagai akibat telah membudayanya KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) di setiap aspek kehidupan masyarakat. Di dalam proses perencanaan kota juga tidak luput dari KKN. Dimulai dari penunjukkan konsultan perencana yang menyalahi prosedur, mark up anggaran, maupun proses penetapan peraturan daerah, kesemuanya berbau KKN. Karenanya di dalam proses penyusunan rencana tata ruang kota sampai dengan pelaksanaan perlu adanya reformasi, yang dimulai dari teori/konsepsi yang dipergunakan, prosedur sampai dengan implementasi dan pelaksanaannya perlu adanya perubahan/reformasi.
Sebagaimana diketahui bahwa Rencana Tata Ruang kota yang berisi rencana penggunaan lahan perkotaan, menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 2 tahun 1987, dibedakan dalam Rencana Umum Tata Ruang Kota, yang merupakan rencana jangka panjang; Rencana Detail Tata Ruang Kota, sebagai rencana jangka menengah, dan Rencana Teknis Tata Ruang Kota, untuk jangka pendek. Ketiga jenis tata ruang kota tersebut disajikan dalam bentuk peta-peta dan gambar-gambar yang sudah pasti (blue print).
Sebagaimana dikemukakan oleh para pakar ilmu sosial, bahwa bangsa Indonesia sebagai bangsa yang sedang berkembang, sangatlah dinamis dengan perubahan-perubahan yang terjadi. Terlebih lagi dengan berkembang-pesatnya teknologi komunikasi dan transportasi di dalam era globalisasi. Pada kondisi masyarakat yang demikian kiranya kurang tepat dengan diterapkannya perencanaan tata ruang kota yang bersifat pasti atau blue print planning. Blue print planning lebih tepat diterapkan pada masyarakat yang sudah mantap, karena pada masyarakat yang sudah mantap ini, perubahan-perubahan yang terjadi sangatlah kecil. Sedang untuk masyarakat yang sedang berkembang lebih tepat diterapkan model process planning.
Kebijaksanaan selama ini yang mengejar pertumbuhan tingkat ekonomi makro menjadikan rencana tata ruang kota berfungsi sebagai sarana penunjangnya. Pembangunan kota lebih berorientasikan kepada si kaya dari pada kepada si miskin. Karenanya si kaya semakin kaya, dan si miskin semakin tersingkir. Hal ini menjadikan kota yang lebih egois, kurang manusiawi, dan dampaknya sebagai tergambar di atas, serta terjadinya kecemburuan sosial, yang berakibat terjadinya kerusuhan-kerusuhan masal. Karena itulah reformasi dalam perencanaan kota merupakan suatu keharusan bagi pemerintah Indonesia saat ini.
Beberapa hal yang dirasa sangat penting dalam rangka reformasi perencanaan tata ruang kota antara lain:
1. Merubah dari perencanaan fisik, seperti yang seperti sekarang dilakukan menjadi perencanaan sosial. Dengan perubahan pola pikir dan kondisi masyarakat, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan lahan akan meningkat. Advocacy planning sangat diperlukan demi kepentingan masyarakat, demi terakomodasikannya aspirasi masyarakat. Memang Advocacy Planning dirasa lebih mahal. Namun lebih mahal lagi perencanaan yang tidak efektif maupun pembangunan yang tanpa perencanaan. Advocacy planning dapat diterapkan pula pada pembahasan oleh anggota DPRD. Dalam hal ini konsultan memberikan masukan-masukan sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan rencana sebagai Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang Kota.
2. Merubah kebijaksanaan top down menjadi bottom up karena top down merupakan sumber korupsi dan kolusi bagi pihak-pihak yang terlibat. Sering kali propyek-proyek model top down dari pusat kurang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan. Aspirasi dari masyarakat tidak terakomodasikan di dalam ketetapan rencana tata ruang kota. Para wakil masyarakat yang diundang dalam seminar, seperti: Kepala Kelurahan / Desa, Ketua LKMD setempat selain kurang berwawasan terhadap perencanaan makro, juga dapat dikatakan sebagai kepanjangan tangan pemerintah.
3. Comprehensive Planning lebih tepat dari pada sectoral planning. Comprehensive Planning sebagai perencanaan makro untuk jangka panjang bagi masyarakat di negara sedang berkembang (dengan dinamika masyarakat yang begitu besar) dirasa kurang sesuai. Akibatnya perencanaan tersebut tidak/kurang efektif, dengan begitu banyaknya penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, baik disengaja maupun tidak. Perencanaan sektoral merupakan perencanaan terhadap sektor-sektor yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dalam waktu mendesak.
4. Peranserta secara aktif para pakar secara terpadu dari berbagai disiplin ilmu sangat diperlukan di dalam proses penyusunan tata ruang kota. Komisi Perencanaan Kota (sebagaimana diterapkan di Amerika Serikat) kiranya perlu diterapkan pula di Indonesia. Hal ini didasari bahwa permasalahan perkotaan merupakan permasalahan yang sangat komplek, tidak hanya permasalahan ruang saja, tetapi menyangkut pula aspek-aspek: ekonomi, sosial, budaya, hukum dan lain sebagainya.
5. Merubah peraturan-peraturan yang berkaitan dengan tanah, lahan, dan ruang khususnya di perkotaan menjadi lebih berorientasi pada kepentingan dan perlindungan rakyat kecil. Lembaga magersari dan bagi hasil yang oleh UUPA dihapus perlu dihidupkan kembali (sebagaimana disarankan Eko Budihardjo). Penataan lahan melalui Land Consolidation, Land Sharing, dan Land Readjustment perlu ditingkatkan.
6. Tidak kalah pentingnya adalah bahwa Rencana Tata Ruang yang telah ditetapkan men-jadi Peraturan Daerah, perlu ditindak-lanjuti dengan implementasinya, menjadi acuan dalam penyusunan program-program kegiatan pembangunan, dan tidak sekedar menjadi penghuni perpustakaan Bappeda.

Lingkungan Hidup Dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah

1. Lingkungan Sebagai Suatu Sistem
Suatu sistem terdiri atas komponen-komponen yang bekerja secara teratur sebagai suatu kesatuan. Atau seperangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas. [3] Lingkungan terdiri atas unsur biotik (manusia, hewan, dan tumbuhan) dan abiotik (udara, air, tanah, iklim dan lainnya). Allah SWT berfirman :
“Dan Kami telah menghamparkan bumi dan menjadikan padanya gunung-gunung dan Kami tumbuhkan padanya segala sesuatu menurut ukuran. Dan Kami telah menjadikan untukmu di bumi keperluan-keperluan hidup, dan (Kami menciptakannya pula) makhluk-makhluk yang kamu sekali-kali bukan pemberi rezeki kepadanya.” (QS. 15 : 19-20)

Hal ini senada dengan pengertian lingkungan hidup, yaitu sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya yang menentukan perikehidupan serta kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lainnya.[4] Atau bisa juga dikatakan sebagai suatu sistem kehidupan dimana terdapat campur tangan manusia terhadap tatanan ekosistem.
2.Pembangunan Lingkungan Hidup
Lingkungan hidup sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan manusia guna memenuhi kebutuhan hidupnya. Allah SWT berfirman :
“Dialah yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya, dan makanlah sebagian dari rizki-Nya. Dan hanya kepada-Nya lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan.” (QS. 67 : 15)
Akan tetapi, lingkungan hidup sebagai sumber daya mempunyai regenerasi dan asimilasi yang terbatas. Selama eksploitasi atau penggunaannya di bawah batas daya regenerasi atau asimilasi, maka sumber daya terbaharui dapat digunakan secara lestari. Akan tetapi apabila batas itu dilampaui, sumber daya akan mengalami kerusakan dan fungsinya sebagai faktor produksi dan konsumsi atau sarana pelayanan akan mengalami gangguan.[5]
Oleh karena itu, pembangunan lingkungan hidup pada hakekatnya untuk pengubahan lingkungan hidup, yakni mengurangi resiko lingkungan dan atau memperbesar manfaat lingkungan. Sehingga manusia mempunyai tanggung jawab untuk memelihara dan memakmurkan alam sekitarnya. Allah SWT berfirman :
“Dan kepada Tsamud (Kami utus) saudara mereka Shaleh. Shaleh berkata : “Hai kaumku, sembalah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia. Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurnya, karena itu mohonlah ampunan-Nya, kemudian bertobatlah kepada-Nya. Sesungguhnya Tuhanku amat dekat (rahmat-Nya) dan lagi memperkenankan (do’a hamba-Nya).” (QS. 11 : 61)

Upaya memelihara dan memakmurkan tersebut bertujuan untuk melestarikan daya dukung lingkungan yang dapat menopang secara berkelanjutan pertumbuhan dan perkembangan yang kita usahakan dalam pembangunan. Walaupun lingkungan berubah, kita usahakan agar tetap pada kondisi yang mampu untuk menopang secara terus-menerus pertumbuhan dan perkembangan, sehingga kelangsungan hidup kita dan anak cucu kita dapat terjamin pada tingkat mutu hidup yang makin baik. Konsep pembangunan ini lebih terkenal dengan pembangunan lingkungan berkelanjutan.[6]
Tujuan tersebut dapat dicapai apabila manusia tidak membuat kerusakan di bumi, sebagaimana firman Allah SWT :
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdo’alah kepada-Nya dengan rasa takut dan harapan. Sesungguhnya Allah amat dekat kepada orang yang berbuat baik.” (QS. 7 : 56)

Berkaitan dengan pemeliharaan lingkungan, Rasulullah SAW mengajarkan kepada kita tentang beberapa hal, diantaranya agar melakukan penghijauan, melestarikan kekayaan hewani dan hayati, dan lain sebagainya.
“Barangsiapa yang memotong pohon Sidrah maka Allah akan meluruskan kepalanya tepat ke dalam neraka.” (HR. Abu Daud dalam Sunannya)
“Barangsiapa di anatara orang Islam yang menanam tanaman maka hasil tanamannya yang dimakan akan menjadi sedekahnya, dan hasil tanaman yang dicuri akan menjadi sedekah. Dan barangsiapa yang merusak tanamannya, maka akan menjadi sedekahnya sampai hari Kiamat.” (HR. Muslim)
”Setiap orang yang membunuh burung pipit atau binatang yang lebih besar dari burung pipit tanpa ada kepentingan yang jelas, dia akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah.” Ditanyakan kepada Nabi : “Wahai Rasulullah, apa kepentingan itu ?” Rasulullah menjawab : “Apabila burung itu disembelih untuk dimakan, dan tidak memotong kepalanya kemudian dilempar begitu saja.”[7]
3. Sumber Daya Vital dan Problematikanya
Manusia telah sedikit banyak berhasil mengatur kehidupannya sendiri (birth control maupun death control) dan sekarang dituntut untuk mengupayakan berlangsungnya proses pengaturan yang normal dari alam dan lingkungan agar selalu dalam keseimbangan. Khususnya yang menyangkut lahan (tanah), air dan udara, karena ketiga unsur tersebut merupakan sumber daya yang sangat penting bagi manusia.
Sumber Daya Lahan atau Tanah
Manusia berasal dari tanah dan hidup dari dan di atas tanah. Hubungan antara manusia dan tanah sangat erat. Kelangsungan hidup manusia diantaranya tergantung dari tanah dan sebaliknya, tanahpun memerlukan perlindungan manusia untuk eksistensinya sebagai tanah yang memiliki fungsi.[8] Allah SWT berfirman :
“Dan apakah mereka tidak memperhatikan bumi, berapakah banyaknya Kami tumbuhkan di bumi itu pelbagai macam tumbuhan-tumbuhan yang baik? Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat suatu tanda kekuasaan Allah. Dan kebanyakan mereka tidak Beriman.” (QS. 26 : 7-8)
Dengan lahan itu manusia bisa membuat tempat tinggal, bercocok tanam, dan melakukan aktivitas lainnya.
Namun, pemandangan ironis di Indonesia terlihat cukup mencolok diantaranya penebangan hutan untuk ekspor (tanpa diikuti upaya peremajaan yang memadai) dan perluasan kota yang melebar, mencaplok tanah-tanah subur pedesaan. Polis berkembang menjadi metropolis untuk kemudian membengkak menjadi megapolis (beberapa kota besar luluh jadi satu) dan Ecumenopolis (negara kota). Akhirnya salah satu nanti akan menjadi Necropolis (kota mayat).[9]
Penebangan hutan tanpa diikuti peremajaan kembali menyebabkan rusaknya tanah perbukitan sehingga terjadi bencana tanah longsor. Apalagi adanya kebakaran hutan di Indonesia semakin menyebabkan rusaknya ekologi hutan. Padahal keberadaan hutan sangat berguna bagi keseimbangan hidrologik dan klimatologik, termasuk sebagai tempat berlindungannya binatang.[10]
Adanya pembangunan tata ruang yang kurang baik, seperti pembangunan kota dan perumahan, menyebabkan semakin sempitnya lahan pertanian yang subur. Selain itu, juga terjadi kerusakan tingkat kesuburan tanah yang disebabkan pemakaian teknologi kimiawi yang over dosis. Dan bahkan pemakaian pupuk kimiawi tersebut merusak ekosistem pertanian, diantaranya semakin resistensi dan resurjensinya hama dan penyakit tanaman. Sehingga hasil produksi pertanian pun menurun yang akhirnya berdampak pada kehidupan sosial-ekonomi penduduk.
Melihat kenyataan tersebut, mestinya perkara konservasi tanah dan lahan sudah merupakan suatu keharusan, condition sine qua non, demi berlangsungnya kehidupan manusia. Usaha yang dapat dilakukan antara lain reboisasi, perencanaan tata ruang yang baik (lahan subur untuk pertanian dan lahan tandus untuk industri atau bangunan), dan penerapan sistem pertanian yang ramah lingkungan (pertanian organik atau lestari).
Sumber Daya Air
Selain lahan atau tanah, yang tak kalah pentingnya adalah air. “Everything originated in the water. Everything is sustained by water”. Manusia membutuhkan air untuk hidupnya, karena dua pertiga tubuh manusia terdiri dari air. Allah SWT berfirman : “Dan Kami beri minum kamu dengan air tawar ?” (QS. 77 : 27). Dan bahkan tanpa air seluruh gerak kehidupan akan terhenti.
Yang ironis adalah bahwa kekeringan datang silih berganti dengan banjir. Pada suatu saat kita kekurangan air, tapi pada saat yang lain justru kelebihan air. Mestinya manusia bisa mengatur sedemikian hingga sepanjang waktu bisa cukupan air (tidak kurang dan tidak lebih). Hal itu sebenarnya telah ditunjukkan oleh alam dalam bentuk siklus hidrologis dari air yang berlangsung terus menerus, volume air yang dikandungnya tetap, hanya bentuknya yang berubah. Allah SWT berfirman : “Demi langit yang mengandung hujan (raj’i)” (QS. 86 : 11). Kata Raj’i berarti “kembali”. Hujan dinamakan raj’i dalam ayat ini, karena hujan itu berasal dari uap air yang naik dari bumi (baik dari air laut, danau, sungai dan lainnya) ke udara, kemudian turun ke bumi sebagai hujan, kemudian kembali ke atas, dan dari atas kembali ke bumi dan begitulah seterusnya. Atau terkenal dengan siklus hidrologik.
Kisah perjalanan air yang urut dan runtut itu telah memberikan kontribusi yang sangat vital pada daur kehidupan dan pembaharuan sumber daya alam. Namun manusia melakukan sesuatu yang menyebabkan terhambatnya siklus hidrologi tersebut. Manusia membuat saluran drainase dengan lapisan semen yang kedap air dan mengecor jalan dengan semen, sehingga air mengalir cepat ke laut dan mengingkari fungsinya sebagai pemberi kehidupan (life giving role). Dan menipislah persediaan air tanah.
Sungai-sungai yang dulu sebagai organisme yang mampu memamah biak benda-benda yang dibuang kedalamnya dan memberikan pasokan air bersih yang memadai untuk kehidupan. Sekarang sungai-sungai tersebut lebih berwujud berupa tempat pembuangan sampah yang terbuka, dijejali dengan limbah industri dan buangan rumah tangga yang tidak mungkin lagi atau tidak mudah dicerna guna menghasilkan air yang sedikit bersih sekalipun.
Kerusakan lingkungan pada ekosistem pantai yakni rusaknya hutan bakau (mangrove) di tepi pantai, seperti di Cilacap, dan rusaknya terumbu karang. Padahal hutan bakau dan terumbu karang sangat berfungsi bagi keseimbangan dan keberlangsungan ekosistem pesisir dan lautan, rantai makanan, melindungi abrasi laut dan keberlanjutan sumber daya lautan.[11]
Sumber Daya Udara
Selain kedua sumber daya tersebut di atas, ciptaan Allah SWT yang tidak kalah penting tetapi sering terlupakan atau disepelekan adalah udara. Padahal tanpa udara takkan pernah ada kehidupan. Tanpa udara bersih takkan diperoleh kehidupan sehat. Setiap hari rata-rata manusia menarik napas 26.000 kali berkisar antara 18 sampai 22 kali setiap menitnya.
Pentingnya udara sering diabaikan terutama karena sampai kini kita masih bisa memperolehnya tanpa harus mengeluarkan biaya. Padahal di Tokyo saat ini mulai dijual udara bersih (oksigen) dalam tabung. Suatu kejutan pertama yang menyadarkan manusia akan bahaya udara kotor terjadi di Inggris pada tahun 1952 yang dikenal dengan “The Great London Smog” yang menyebabkan sekitar 4000 jiwa melayang dan sejumlah besar penduduk menderita penyakit bronkitis, jantung dan berbagai penyakit pernapasan lainnya. Bahkan bangunan, lukisan, patung atau monumenpun hancur, karena asap dan gas mobil.
Polusi udara juga terjadi di Yogyakarta akibat konsumsi bahan bakar yang terus meningkat. Konsumsi tertinggi dari kendaraan bermotor (konsumsi bahan bakar solar dan bensin mencapai 170.000 liter pada tahun 1990-1991) dan kedua bahan bakar rumah tangga (rata-rata 84.000 liter). Hal itu menyebabkan CO2 dan timbal (Pb) melewati ambang batas yang diperkenankan. Ambang batas timbal (Pb) yang diperkenankan hanya 0,03 ug/l, kini rata-rata diatas 0,09 ug/l di beberapa tempat, seperti Kantor Pos Besar, Bunderan, Jl. Jend. Sudirman, dan Gedungkuning.[12] Begitu juga di Jakarta, dari kendaraan umum, 765.000 atau 60 % mengeluarkan gas buang diatas ambang batas baku mutu. Artinya setiap menit selalu keluar kandungan racun dari knalpot mobil itu, sulfur oksida, nitrogen oksida, dan timbal (Pb). Konsentrasi timbal di udara mencapai 1,7-3,5 mirogram per meterkubik dan pada 2005 mencapai 1,8-3,6 mikrogram per meterkubik. Padahal jumlah kendaraan roda empat di Jakarta mencapai 9,1 juta (1.274.000 berstatus kendaraan umum).[13]
Upaya yang bisa di tempuh antara lain : memperluas kawasan hijau (hutan kota), pemakaian bahan bakar akrab lingkungan (BBL), knalpot dipasang filter, dan mengurangi pemakaian kendaraan pribadi.
4. Kerusakan Lingkungan
Manusia telah diperingatkan Allah SWT dan Rasul-Nya agar jangan melakukan kerusakan di bumi, akan tetapi manusia mengingkarinya. Allah SWT berfirman : “Dan bila dikatakan kepada mereka: “Janganlah membuat kerusakan di muka bumi”, mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.” (QS. 2 : 11). Keingkaran mereka disebabkan karena keserakahan mereka dan mereka mengingkari petunjuk Allah SWT dalam mengelola bumi ini. Sehingga terjadilah bencana alam dan kerusakan di bumi karena ulah tangan manusia. Allah SWT berfirman :
“Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)”. Katakanlah : “Adakan perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang dahulu. Kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah).” (QS. 30 : 41-42).
Di samping adanya problematika ketiga sumber daya vital di atas, Otto Soemarwoto membagi kerusakan lingkungan yang mengancam kehidupan bumi menjadi dua, yaitu kerusakan yang bersifat regional (seperti hujan asam) dan yang bersifat global (seperti pemanasan global, kepunahan jenis, dan kerusakan lapisan ozon di stratosfer).
Hujan asam disebabkan oleh pencemaran udara yang berasal dari pembakaran bahan bakar fosil, yaitu gas bumi, minyak bumi dan batu bara. Pembakaran itu menghasilkan gas oksida belerang dan oksida nitrogen. Kedua jenis itu dalam udara mengalami reaksi kimia dan berubah menjadi asam (berturut-turut menjadi asam sulfat dan asam nitrat). Asam yang langsung mengenai bumi disebut deposisi kering dan asam yang terbawa hujan yang turun ke bumi disebut desposisi basah. Keduanya disebut hujan asam. Hujan asam menyebabkan kematian organisme air sungai dan danau serta kerusakan hutan dan bangunan.
Pemanasan global (global warning) adalah peristiwa naiknya intensitas efek rumah kaca (ERK) yang terjadi karena adanya gas dalam atmosfer yang menyerap sinar panas (sinar inframerah) yang dipancarkan bumi. Gas itu disebut gas rumah kaca (GRK). Dengan penyerapan itu sinar panas terperangkap sehingga naiklah suhu permukaan bumi.
Seandainya tidak ada GRK dan karena itu tidak ada ERK, suhu permukaan bumi rata-rata hanya -18oC saja, terlalu dingin bagi kehidupan makhluk. Dengan adanya ERK suhu bumi adalah rata-rata 15oC, sehingga ERK sangat berguna bagi kehidupan di bumi. Akan tetapi, akhir-akhir ini semakin naiknya kadar GRK dalam atmosfer, yaitu CO2 dan beberapa gas lain (seperti CO2, CH4, dan N2O) menyebabkan naiknya intensitas ERK, sehingga suhu permukaan bumi akan naik pula. Inilah yang disebut global warning.
Berbagai dampak negatif pemanasan global, yaitu menyebabkan perubahan iklim sedunia (perubahan curah hujan), naiknya frekuensi maupun intensitas badai (seperti di Banglades dan Filipina semakin menderita), dan bertambahnya volume air laut dan melelehnya es abadi di pegunungan dan kutub. Hal itu juga menyebabkan keringnya tanah dan kekeringan yang berdampak negatif terhadap pertanian dan perikanan.
Bertambahnya volume air laut, maka permukaan laut akan naik. Dengan laju kenaikan kadar GRK seperti sekarang diperkirakan pada sekitar 2030 suhu akan naik 1,5-4,5oC. Kenaikan suhu ini menyebabkan naiknya permukaan laut 25-140 cm. Dampak naiknya permukaan laut yakni tergenangnya daerah pantai, tambak, sawah dan kota yang rendah seperti Jakarta, Surabaya, dan Semarang serta beberapa pulau di Indonesia. Kenaikan permukaan laut juga menyebabkan laju erosi pantai. Untuk kenaikan permukaan laut 1 cm, garis pantai akan mundur 1m, sehingga kenaikan permukaan laut 25-140 cm, garis pantai mundur 25-140 m.
Kepunahan jenis berarti hilangnya sumber daya gen yang mengurangi kemampuan kita dalam pembangunan pertanian, perikanan, peternakan, dan kehutanan. Penyebabnya antara lain karena adanya hujan asam dan penyusutan luas hutan, serta penggunaan sistem monokultur atau varietas unggul sehingga varietas lokal hilang, seperti varietas padi lokal yang hampir sirna.
Ozon ialah senyawa kimia yang terdiri atas tiga atom oksigen. Di lapisan atmosfer yang rendah ia mengganggu kesehatan dan di lapisan atas atmosfer ia melindungi makhluk hidup dari sinar ultraviolet yang dipancarkan matahari. Apabila kadar ozon di stratosfer berkurang, kadar sinar ultraviolet yang sampai ke bumi bertambah. Maka resiko untuk mengidap penyakit kanker kulit, katarak dan menurunnya kekebalan tubuh akan meningkat. Penurunan kadar ozon disebabkan karena rusaknya ozon oleh segolongan zat kimia yang disebut clorofuorokarbon yang banyak digunakan dalam industri dan kehidupan kita, seperti gas freon (pendingin AC dan almari es), gas pendorong dalam aerosal (parfum, hairspray, dan zat racun hama) dan lainnya.
Bila kita tetap saja berkeras kepala menjejalkan gas rumah kaca ke atmosfer, sebelum akhir abad mendatang pasti akan terjadi perubahan iklim yang tak terduga, banyak angin ribut dan angin topan, air laut meredam pulau-pulau berdataran rendah, disamping munculnya padang pasir baru karena bumi yang makin panas.
Upaya nyata yang perlu dilakukan untuk menghindari bencana itu antara lain dengan menggunakan energi secara efisien, mengembangkan sumber energi baru dan aman, mencegah terjadinya kebakaran dan penggundulan hutan atau penebangan pohon secara besar-besaran, menanam pepohonan baru, menggalakan penggunaan transportasi umum. Atau kampanye besar-besaran untuk mengurangi penggunaan traktor, diesel, lemari es, kaleng semprot, AC dan lain-lain. Langkah ini mudah diucapkan tapi sulit dilaksanakan. Namun hal itu tetap harus dilakukan, seperti yang dicetuskan oleh Gurmit Singh : “Global warning on global warming demands global action”. Peringatan global terhadap pemanasan global menuntut adanya tindakan global.
5. Solusi Pengelolaan Lingkungan
Proses kerusakan lingkungan berjalan secara progresif dan membuat lingkungan tidak nyaman bagi manusia, bahkan jika terus berjalan akan dapat membuatnya tidak sesuai lagi untuk kehidupan kita. Itu semua karena ulah tangan manusia sendiri, sehingga bencananya juga akan menimpa manusia itu sendiri QS. 30 : 41-42.
Untuk mengatasi masalah tersebut, pendekatan yang dapat kita lakukan diantaranya dengan pengembangan Sumber Daya Manusia yang handal, pembangunan lingkungan berkelanjutan, dan kembali kepada petunjuk Allah SWT dan Rasul-Nya dalam pengelolaan lingkungan hidup. Adapun syarat SDM handal antara lain SDM sadar akan lingkungan dan berpandangan holistis, sadar hukum, dan mempunyai komitmen terhadap lingkungan.
Kita diajarkan untuk hidup serasi dengan alam sekitar kita, dengan sesama manusia dan dengan Allah SWT. Allah berfirman : “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmatan lil’alamiin” (QS. 21 : 107). Pandangan hidup ini mencerminkan pandangan yang holistis terhadap kehidupan kita, yaitu bahwa manusia adalah bagian dari lingkungan tempat hidupnya. Dalam pandangan ini sistem sosial manusia bersama dengan sistem biogeofisik membentuk satu kesatuan yang disebut ekosistem sosiobiogeofisik, sehingga manusia merupakan bagian dari ekosistem tempat hidupnya dan bukannya hidup diluarnya. Oleh karenanya, keselamatan dan kesejahteraan manusia tergantung dari keutuhan ekosistem tempat hidupnya. Jika terjadi kerusakan pada ekosistemnya, manusia akan menderita. Karena itu walaupun biogeofisik merupakan sumberdaya bagi manusia, namun pemanfaatannya untuk kebutuhan hidupnya dilakukan dengan hati-hati agar tidak terjadi kerusakan pada ekosistem. Dengan begitu manusia akan sadar terhadap hukum yang mengatur lingkungan hidup dari Allah SWT dan komitmen terhadap masalah-masalah lingkungan hidup.
Pandangan holistik juga berarti bahwa semua permasalahan kerusakan dan pengelolaan lingkungan hidup harus menjadi tanggung jawab oleh semua pihak (pemerintah, LSM, masyarakat, maupun orang perorang) dan semua wilayah (baik lokal, regional, nasional, maupun internasional). Atau dalam konsep Partai Keadilan, lingkungan hidup harus dikelola secara integral, global dan universal menuju prosperity dan sustainability.[14]
Kesimpulan, bahwa ini adalah alasan yang mungkin mengapa Allah menyebutkan secara eksplisit dalam Al-Qur’an tentang petingnya lingkungan hidup dan cara-cara Islami dalam mengelola dunia ini. Kualitas lingkungan hidup sebagai indikator pembangunan dan ajaran Islam sebagai teknologi untuk mengelola dunia jelas merupakan pesan strategis dari Allah SWT untuk diwujudkan dengan sungguh-sungguh oleh setiap muslim.

AYO MENANAM POHON!! :D

Ancaman dan permasalahan lingkungan yang dihadapi manusia saat ini adalah pemanasan global dan perubahan iklim. Indonesia memiliki peran yang penting dalam isu perubahan iklim global dengan menyediakan jasa lingkungan berupa penyerapan emisi karbon dari hutan yang ada.


Hutan Indonesia yang luasnya 120,3 juta ha diyakini mampu menyerap emisi secara signifikan. Namun demikian terjadinya deforestasi dan degradasi hutan di Indonesia juga dianggap sebagai sumber emisi karbon karena melepas CO2 ke atmosfer. Pada kondisi hutan yang baik, keberadaan hutan bermanfaat sebagai penyimpan dan penyerap emisi karbon atau Gas Rumah Kaca (GRK). Namun, pada kondisi hutan yang kurang baik, dianggap sebagai sumber emisi karbon karena melepas CO2 ke atmosfer. Menurut Stern Report, deforestasi menyumbang 18% dari emisi GRK total dunia, dan 75%-nya berasal dari negara berkembang.

Berdasarkan fakta tersebut, Departemen Kehutanan melakukan berbagai upaya untuk ikut serta mengendalikan pemanasan global, antara lain dengan menurunkan laju deforestasi dan degradasi hutan dan lahan dari 2,83 juta ha/tahun pada tahun 1999-2000 menjadi 1,08 juta ha/tahun pada tahun 2000-2006, menurunkan lahan yang terdegradasi atau kritis dari 59,3 juta ha sebelum tahun 2005 menjadi 32 juta ha setelah tahun 2005. Menurunkan tingkat pencurian kayu dan perdagangan kayu illegal dari 9000 kasus pada tahun 2007 menjadi 300 kasus pada tahun 2008, serta mengendalikan tingkat kebakaran lahan dan hutan dengan menurunkan jumlah hotspot dari 121.622 titik pada tahun 2006, 27.247 titik tahun 2007 dan hingga 11 November 2008 terpantau 17.020 titik. Dibandingan tahun 2006 di provinsi rawan kebakaran, pada tahun 2007 terjadi penurunan hotspot sebesar 78% dan pada tahun 2008 terjadi penurunan hotspot sebesar 86%.

Upaya mengendalikan pemanasan global lainnya yang melibatkan seluruh komponen bangsa adalah dengan memperbanyak pohon dan tanam-tanaman sehingga memperbanyak penyerapan unsur-unsur gas-gas berbahaya, serta melestarikan hutan yang ada. Kita harus berupaya keras melakukan penanaman pohon secara besar-besaran dan mempertahankan keutuhan ekosistem hutan.

Sampai akhir tahun 2008 telah ditanam lebih dari 3 miliar pohon dari berbagai kegiatan. Penanaman pohon mempunyai manfaat yang besar dan luas, terutama untuk memperbaiki kualitas lingkungan hidup agar semakin baik, dan untuk mencegah terjadinya berbagai bencana alam banjir, tanah longsor di musim hujan, dan kekeringan serta kekurangan air bersih di musim kemarau, yang sekaligus juga untuk mencegah terjadinya kekurangan pangan.

Bersamaan dengan momentum pemilu yang dilaksanakan dengan asas One Man One Vote, Presiden RI mengimbau agar bangsa Indonesia dapat menanam One Man One Tree. Jika penduduk Indonesia berjumlah sekitar 230 juta jiwa, maka pada tahun 2009 ini bangsa Indonesia harus dapat menanam sebanyak 230 juta pohon.


Kegiatan penanaman serentak secara nasional telah dimulai sejak tahun 2007 dengan target sebanyak 79 juta pohon, dan tahun 2008 dengan target sebanyak 100 juta pohon. Realisasinya, target-target tersebut ternyata terlampaui. Pohon yang berhasil ditanam melebihi target yang dicanangkan. Target tahun 2007 sebanyak 79 juta pohon terealisasi 86,9 juta pohon. Gerakan Perempuan Tanam dan Pelihara Pohon tahun 2007 sebanyak 10 juta batang, terealisasi 14,1 juta batang. Sampai saat ini, Gerakan Penanaman Serentak 100 juta pohon tahun 2008 telah terealisasi sebanyak 109 juta batang (lebih dari 100%). Gerakan Perempuan Tanam dan Program Ketahanan Pangan (GPT-PKP) juga terealisasi lebih dari 100% yaitu sebesar 5.083.467 batang dari rencana 5.010.000 batang. Demikian juga kerjasama kemitraan dengan berbagai ormas keagamaan dalam penanaman pohon, telah menanam 700 juta batang pohon.

Pemerintah menargetkan, pada tahun 2009 ini bangsa Indonesia mampu menanam sebanyak 230 juta batang pohon. Untuk dapat memenuhi target satu orang menanam satu pohon, bangsa Indonesia harus bekerja dan berusaha keras membangkitkan dan mengembangkan partisipasi masyarakat seluas-luasnya. Dengan perhitungan orang per orang, maka secara individu, secara keluarga, kelompok, RT, RW, Desa, Kelurahan, Kecamatan, Wilayah, hingga Pemerintah Daerah harus diupayakan berpartisipasi melakukan penanaman pohon. Kita harus mulai dari diri sendiri, kita mulai dari lingkungan kita sendiri, kita mulai dari sekarang "ONE MAN ONE TREE"

Gerakan penanaman dan Pelihara Pohon, harus terus digelorakan dan dilakukan secara kontinyu pada setiap tahun masa tanam. Dalam waktu 5 sampai 10 tahun mendatang, bangsa Indonesia akan menikmati indahnya bumi Indonesia hijau berseri.


Sumber : Google

ONE MAN ONE TREE DAN PENGEMBANGAN CENDANA DI NTT

Presiden menargetkan pada tahun 2009 ini, yang bersamaan dengan momentum dilaksanakannya Pemilihan Umum yang berlangsung dengan asas One Man One Vote, maka bangsa Indonesia harus dapat menanam One Man One Tree. Jadi jika penduduk Indonesia berjumlah 230 juta jiwa, maka tahun 2009 ini kita harus dapat menanam sebanyak 230 juta pohon.

Penanaman One Man One Tree dalam tahun 2009 ini dimulai sejak awal Februari 2009. Puncak penanaman tahun 2009 pada “Hari Menanam Pohon Indonesia” tanggal 28 Nopember, dan Bulan Menanam Pohon Nasional, Desember.
Penanaman pohon mempunyai manfaat yang besar dan luas, terutama untuk memperbaiki kualitas lingkungan hidup agar semakin baik, dan untuk mengendalikan terjadinya berbagai bencana alam banjir, tanah longsor di musim hujan, dan kekeringan serta kekurangan air bersih di musim kemarau, yang sekaligus juga untuk mengendalikan terjadinya kekurangan pangan.
Kegiatan penanaman serentak sudah dimulai sejak tahun 2007 dengan target :
a. Tahun 2007 sebanyak 79 juta bibit pohon, realisasi 86,9 juta pohon.
b. Tahun 2008 sebanyak 100 juta bibit pohon, 109 juta pohon.
c. Tahun 2009 sebanyak 230 juta pohon (one man one tree)


Sampai saat ini, realisasi penanaman 100 juta pohon melalui "kegiatan Hari Menanam Pohon Indonesia dan Bulan Menanam Nasional (HMPI-BMN) telah terealisasi sebesar 109 juta batang (Iebih dari 100%). Gerakan Perempuan Tanam dan Program Ketahanan Pangan (GPT-PKP) juga terealisasi lebih dari 100% yaitu sebesar 5.083.467 batang dari rencana 5.010.000 batang.


Untuk dapat memenuhi target ini, kita harus bekerja keras dan berusaha semaksimal mungkin membangkitkan dan mengembangkan partisipasi masyarakat seluas-Iuasnya. Hitungannya adalah orang per orang, maka secara perorangan, secara keluarga, secara kelompok, RT, RW, Desa, Kelurahan, Kecamatan, Wilayah, hingga Pemerintah Daerah harus diupayakan agar masyarakat mau berpartisipasi melakukan penanaman pohon. Kita harus memberikan contoh, kita harus menjadi teladan bagi masyarakat. Oleh karena itu kita harus mulai dari diri sendiri, mulai dari sekarang, dan mulai dari unit yang paling kecil di Iingkungan kita.
Ancaman dan permasalahan Iingkungan yang dihadapi manusia saat ini adalah pemanasan global dan perubahan iklim. Indonesia memiliki peran yang penting dalam isu perubahan iklim global dengan menyediakan jasa Iingkungan berupa penyerapan emisi karbon dari hutan yang ada.
Hutan Indonesia yang luasnya 120,3 juta ha diyakini mampu menyerap emisi secara signifikan. Namun demikian terjadinya deforestasi dan degradasi hutan di Indonesia juga dianggap sebagai sumber emisi karbon karena melepas C02 ke atmosfer. Dalam kondisi hutan yang baik, maka keberadaan hutan tersebut akan bermanfaat sebagai penyimpan dan penyerap emisi karbon atau Gas Rumah Kaca (GRK). Sebaliknya, pada kondisi hutan yang kurang baik, dianggap sebagai sumber emisi karbon karena melepas C02 ke atmosfer. Berdasarkan Stern Report, deforestasi menyumbang 18% dari emisi GRK total dunia, dan sebanyak 75%nya berasal dari negara berkembang.
Berdasarkan hal-hal tadi, maka salah satu upaya untuk menurunkan pemanasan global adalah dengan memperbanyak penyerapan unsur-unsur gas-gas berbahaya, antara lain dengan memperbanyak pohon dan tanam-tanaman, serta melestarikan hutan yang ada. Oleh karena itu kita harus berupaya keras mempertahankan keutuhan ekosistem hutan dan melakukan penanaman pohon secara besar-besaran.


Pada tanggal 12 Februari 2009, Menteri Kehutanan, DR(HC) H.M.S. Kaban bersama Gubernur NTT akan melakukan penanaman dan pencanangan pengembangan tanaman Cendana. Pelaksanaan penanaman dan pencanangan tersebut di desa Ponain, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Pemilihan lokasi dan waktu tersebut melalui beberapa pertimbangan yaitu dukungan musim hujan masih sangat baik, akses menuju lokasi cukup baik, dan telah terbentuk Kelompok Tani Cendana binaan Balai Penelitian Kehutanan Kupang yang bekerjasama dengan Lembaga Penelitian Universitas Nusa Cendana. Program rehabilitasi tanaman pohon Cendana di NTT ini awalnya merupakan prakarsa Menteri Kehutanan pada tahun 2006.




Untuk acara penanaman pada pencanangan tersebut, telah dipersiapkan areal seluas 1,7 ha dan bibit cendana sebanyak 1.200 batang. Sebelumnya, pada minggu ketiga bulan Desember 2008 lalu telah ditanam sebanyak 7.700 bibit cendana yang disiapkan BPK Kupang dan B2PBPTH Yogyakarta di areal seluas 5,3 hektar di pekarangan dan kebun masyarakat di sekitar lokasi pencanangan.


Untuk kesiapan bibit cendana saat ini, sampai dengan bulan September 2008, bibit generatif di BPK Kupang sebanyak 10.000 batang dan siap tanam bulan Desember 2008. BPDAS Benain Noelmina Kupang juga memiliki bibit generatif sebanyak 20.000 batang dan siap tanam bulan Desember 2008. Untuk bibit vegetatif dengan kultur jaringan, Balai Besar Penelitian Bioteknologi dan Pemuliaan Tanaman Hutan (B2PBPTH) Yogyakarta telah berhasil menyiapkan sebanyak 700 batang dan siap tanam pada pertengahan tahun 2009. Sedangkan bibit cendana dengan kultur jaringan dari Puslit Bioteknologi LIPI saat ini baru dalam tahan multiplikasi dan baru siap tanam pada akhir tahun 2009.


Cendana merupakan tumbuhan asli Indonesia yang tumbuh di Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) seperti di Pulau Timor, Sumba, Alor, Solor, Pantar, Flores, Roti, dan pulau-pulau lainnya. Selain di NTT, cendana juga dijumpai di Gunung Kidul, Imogiri, Kulon Progo (DIY), Bondowoso (Jawa Timur), dan Sulawesi. Kondisi ideal untuk tumbuh cendana adalah pada ketinggian 50 - 1200 m dpl, curah hujan 625 ¬1625 mm/th dengan bulan kering antara 9 - 10 bulan. Saat ini keberadaan populasi cendana di Indonesia, dikhawatirkan mengalami kepunahan. Dalam kurun waktu 10 tahun, dari tahun 1987-1997, jumlah pohon cendana di propinsi NTT turun drastis hingga 53,96%.


Tanaman cendana merupakan komoditi yang potensial bagi perekonomian. Nilai ekonomi yang tinggi dari cendana dihasilkan dari kandungan minyak (santalo) dalam kayu yang beraroma wangi yang khas. Minyak cendana dihasilkan dari hasil penyulingan kayu, dan digunakan sebagai bahan obat-obatan dan bahan minyak wangi (parfum). Kayunya dipergunakan sebagai bahan industri kerajinan seperti ukir-¬ukiran, patung, kipas, tasbih, dan lain-lain.
Minyak Cendana banyak diekspor ke Eropa, Amerika, China, Hongkong, Korea, Taiwan dan Jepang. Sedangkan produk kerajinan dari kayu cendana banyak untuk konsumsi dalam negeri. Kebutuhan minyak cendana dunia sekitar 200 ton per tahun. Dari jumlah itu, mayoritas disuplai dari India 100 ton (50%). Indonesia, Australia, Kaledonia Baru dan Fiji menyuplai sekitar 20 ton, sehingga masih kekurangan sekitar 80 ton per tahun
.

Sumber : http://www.indonesia.go.id/id/index.php?option=com_content&task=view&id=9278&Itemid=693